100 Hari Kerja, Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Wujudkan 20 Program Unggulan

  • Whatsapp
dr. Khairul - Ibnu Saud Is, Walikota dan Wakil Walikota Tarakan

TARAKAN | DN – Walikota dan Wakil Walikota Tarakan Periode 2025-2030, dr. Khairul dan Ibnu Saud Is, telah menjalankan 20 program unggulan selama 100 hari kerja sejak dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 20 Februari 2025.

Program-program ini merupakan janji kampanye pasangan Kharisma, yang kemudian dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tarakan hingga tahun 2030.

Bacaan Lainnya

Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu, 1 Juni 2025, Walikota dr. Khairul, didampingi oleh Ibnu Saud Is, menjelaskan capaian program unggulan yang telah berjalan.

Pemerintah Kota Tarakan telah mengimplementasikan berbagai program yang mencakup aspek ekonomi, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi:

  • Peningkatan ekonomi kerakyatan melalui bantuan permodalan bagi UMKM, serta pengembangan ekonomi kreatif dengan dana bergulir melalui BUM Kelurahan dan koperasi.
  • Penciptaan lapangan kerja dengan peningkatan investasi serta pelatihan tenaga kerja bersertifikasi.
  • Bidang pendidikan, termasuk pemberian beasiswa bagi siswa kurang mampu, serta pendidikan gratis untuk tingkat SD dan SMP.
  • Bidang kesehatan, dengan peningkatan fasilitas dan dana operasional pelayanan kesehatan.
  • Pembangunan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan, jembatan, serta penanganan banjir.
  • Program pemasangan sambungan air PDAM dan gas rumah tangga gratis bagi masyarakat.
  • Pemberdayaan rukun tetangga (RT), dengan dana alokasi khusus untuk perbaikan infrastruktur serta peningkatan insentif bagi ketua RT.
  • Penguatan sektor pertanian dan perikanan, dengan bantuan alat tangkap, bibit, pupuk, serta pembangunan cold storage untuk penyimpanan hasil produksi perikanan dan rumput laut.

Meskipun sebagian besar program sudah berjalan, Khairul mengakui bahwa ada tantangan dalam implementasi program gas rumah tangga (Jargas). Menurutnya, program ini membutuhkan perencanaan matang, termasuk mekanisme pengelolaan yang lebih baik agar dapat dikendalikan oleh Perusahaan Daerah (Perumda).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *